Tampilkan postingan dengan label IdeKata. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IdeKata. Tampilkan semua postingan

Sabtu

Problematika Sampah di Lombok


Beberapa waktu lalu, saya berbagi pemikiran dengan beberapa sahabat mengenai permasalahan yang ada di pulau Lombok, NTB. Fokus permasalahan yang saya angkat mengenai sampah. Saya memanfaatkan social media untuk mengangkat permasalahan ini menjadi topik diskusi. Berikut cerita lengkapnya:

Okey,kita mulai sharing malam ini tentang problematika sampah di lombok. Sharing ini bersifat terbuka. Jadi kalau ada rekan-rekan yang mau menanggapi, sangat dipersilahkan. Kita mencari solusi bersama.

Saya meninggalkan lombok cukup lama. Beberapa tahun saya habiskan untuk akhirnya bisa kembali sejenak. Banyak sekali yang berubah,terutama dari pertumbuhan penduduk di wilayah kota Mataram. Hal ini tampak dari pertumbuhan perumahan di wilayah2 pengembangan kota Mataram. Beberapa tahun lalu, di samping kanan, kiri dan belakang rumah saya adalah area persawahan. Tapi sekarang,sawah-sawah itu sudah berubah menjadi komplek-komplek perumahan. Sungai-sungai tempat saya & rekan-rekan masa kecil dahulu mencari ikan, sudah diapit oleh tembok-tembok.

Nah,pertumbuhan pemukiman di lombok ini tentu memunculkan problematika baru. Salah satunya adalah sampah. Setelah berkeliling selama dua minggu ini, saya memandang bahwa sampah menjadi problem cukup serius di lombok. Di batas wilayah pemukiman-pemukiman, biasanya ada titik pembuangan sampah "liar". Yang saya maksudkan "Liar" dalam arti, sampah tidak dikelola oleh dinas kebersihan kota. Masyarakat membuang sendiri di titik itu,hingga menumpuk. Sisi negatif yang muncul dari titik sampah "Liar" itu adalah bau yg tak sedap dan pemandangan yg kurang nyaman. Padahal, seiring dengan pertumbuhan ekonomi lombok, permasalahan sampah ini harus mulai dianggap serius. Kita perlu belajar dari tetangga terkait hal ini.

Ternyata, problematika sampah ini juga tidak hanya terjadi di daerah kantung urban lombok tetapi juga di wilayah pedesaan. Kemarin saya berjalan-jalan ke daerah KarangBayan. Saya juga menemukan tumpukan sampah hingga menggunung di batas salah satu desa. Sampah yang ada di salah desa itu juga berserakan di sepanjang jalan setapak menuju area perkebunan dan persawahan.

Tadi pagi,saat saya hendak menanam pohon Glodokan Tiang di pinggir ruas jalan depan halaman rumah. Saya jg menemukan banyak potongan kecil sampah plastik. Perbandingannya,dalam volume lubang 30 x 30 x 50 cm, saya menemukan potongan sampah plastik hingga mencapai volume 150 ml kemasan botol air kemasan.

Kebayang kan, kualitas tanah di sekitarnya? Dan ini bakal berlangsung hingga bertahun-tahun. Padahal sampahnya sendiri sulit terurai. Yang diperlukan memang campaign buat penyadaran,agar masyarakat ngurangi habit buang sampah sembarangan di jalan. Atau dengan pengelolaan Bank Sampah berbasis gotong royong seperti yang dikembangkan di Jogja.

Mungkin, ada rekan-rekan yang punya metode pengelolaan sampah yang baik, mau menyempatkan berbagi ilmu dan pengalamannya di lombok? Saya dengan senang hati melanjutkan diskusi sampah ini lebih serius dg rekan-rekan yang mau membantu.

Itu sekilas cerita dari lombok dengan problematika sampahnya..

Bagaimana ceritamu?

Saya bersyukur, ternyata banyak sahabat-sahabat yang peduli dengan permasalahan ini. Hal ini tampak dari feedback yang mereka berikan terhadap topik diskusi saya. Berikut beberapa ide mereka yang berhasil saya kumpulkan

Andra Muhammad Afkhori:
sampah it di mulai dr ksadaran diri....dan pemerintah jg harus memfasilitasi dg diperbanyak tmpat smpah.....

Terabyte Damn:
pake bahasa yang awam vid.. masyarakat kita kalo diterangin pke wawasan2 luas dan bahasa2 yang agak berat bakal susah diterima. :)

Muhamad Rifefan: 
Kalo di sleman (tmpt KKN) Hubungi dinas PU ,biasanya akan ada tindak lanjut.

Untk edukasi pengelolaan sampah ada dari KLH(kantr ling hdup) stempat :)

Terabyte Damn: 
temui tokoh2 masyarakat setempat... ajak diskusi...
atau ente bisa adakan acara yang melibatkan masyarakat setempat. seperti lomba2..
lomba kebersihan mungkin..

atau adakan acara yang kiranya menarik masyarakat sana untuk mengikuti acara tsb. kemudian d puncak acara, baru ente ajakin mereka untuk belajar bagaimana mengelola sampah.

itu sih klo dari gw vid

Erny Mardhani: 
Liat website www.bordasea.org trus cri bidang DESWAM ada video juga ttg metode pengelolaan sampah skala rumah tangga dri kasus2 beberapa daerah di indonesia. Smoga bisa membantu bidang tsb khusus pengelolaan sampah berbasis komunitas skala rumh tangga bung

Amin Fadlillah: 
ada satu kelurahan di bilangan jakarta bisa mengatasi masalah ini, pernah di liput tv juga tapi lupa nama tempatnya.hehe

Kresna Wijaya Muladi: 
coba lihat gimana kondisi TPA nya.. apakah sudah ada TPA atau belum?? apakah masih memenuhi standar atau belum?? jika masih memenuhi standar, dan tempatnya cukup terjangkau, kenapa tidak dibuatkan sistem pengangkutan sampah yang lebih baik saja.. setidaknya untuk sementara, menimbang dinas kebersihan tidak mempunyai cukup armada untuk mengangkut sampah tersebut. ini bisa dijadikan bisnis pengangkutan sampah yang menguntungkan. memang solusi yang ditawarkan belum berbasis sustainable development, tetapi cukup untuk mengatasi kondisi sementara dan menjadi lahan keuntungan..

Muhamad Rifefan: 
Mungkin bank sampah bisa jadi alternatif, dan juga gerakan memilah sampah,serta pengedukasian bhwa sampah itu ga cuma harus dibuang tapi juga dikelola

Yg jadi masalah umumnya menjaga konsistensi pengelolaan sampah itu sndiri,manajemen dan SOP harus dibuat sesuai dgan pemahaman masyrakat skitar, kdang ide kita terbentur ama realita dilapangan, ya itu lah tantangannya.

Jadi kalo menurutku,mending sadarkan dulu masyarakatnya. . Nanti kalo udah tercerahkan,masyarakat akn bergerak dan bhkan bkal bnyak opsi dari masyrakat itu sndiri.
Jgan terburu bkin ini itu yg mereka belum ada kesadaran untk menggunakan :)

Husni Bramantyo:
Menanggapi cerita intine doang dulu: Kenapa buang sampah di situ?

Faktanya seperti itu, insightnya seperti apa?
(´Oƪ)°˚

Iqbal Muhammad Yaris: 
dijakarta sampah sngat banyak betebaran bukan pada tempatnya, akan tetapi karena banyak pemulung dan ada orang yg sadar tentang nilai ekonomis dri sampah malah sampah2 trsebut diduitin, yg malah menjadi PR besar pemda adalah pola hidup masyarakat yg mau praktis membuang sampah digot/drainasee atau sungai2 bahkan yg paling parah BKT (banjir kanal timur)yg diperuntukan untuk menambung air berlebih dijakarta ketika musim hujan sudah mulai banyak sampahnya. makanya tidak heran apabila pemda menganggarkan lebih dari 1T setia tahunnya masalah sampah ini tidak slsai dari mengangkatan sampah disungai yg setiap harinya lebih dari 30truk dan pengerukan got2 dan drainase, mungkin lebih trpat apabila ini dimulai dari manusianya itu sendiri, mungkin dengan menggiatkan kampanye pola hidup sehat salah satunya dengan membuang sampah pada tempatny.

Fie Wayah Hambali Mantap:
pak Bos.. Salah satunya "Bali ndeso Bangun Ndeso!!" Ayoo pak Mufid, jadilah penerus perjuangan kemakmuran rakyat Lombok.. Lanjutkan!!

Khoirunnisa Fatmawati: 
Sampah selalu jadi problem utama di berbagai daerah. Mmm..tapi kalau sudah ttg sampah begini, jangan sampai kita jadi kacang yg lupa kulit kayaknya ya. Buat gerakan semacam 100 bak sampah saja kayaknya. Jadi membiasakan masyarakat u/buang sampah pd tempatnya. Baru kemudian kita cari altenatif sampah itu akan dikemanakan. Bisa jadi dengan lebih memberdayakan UKM kerajinan tangan dan fokuskan pd kesejahteraan pengelola sampah. Itu pendapatku mufiid.. :D

Ali Abdoell:
Top Down aja fid, buat kesadaran mengenai "Dampak Drainase" melalui orang-orang yang memiliki power di daerah tersebut. misal: ketua RT/RW dan kepala desa setempat.

Khoirunnisa Fatmawati: 
Insya Allah Mufid. Nanti cepat atau lambat kita harus action nih, agar nggak ada kejadian kayak di film Wall-E. Agak curiga juga kalau problematika "gunung sampah" ini akibat lunturnya hakikat gotong royong dalam masyarakat. Harus segera kita benahi..

Brian Ferry Anggara:
saya mungkin gak begitu bisa baca 1 persatu alasan atau masukan diatas sebelumnya cm saya sepakat dengan beberapa ide diatas> menurut saya pribadi kesimpulannya yg ada diatas adalah 1. kita lihat TPA apakah memungkinkan untuk pembuangan. 2. bisa menggunakan pemda untuk hal penaganan karna mereka yg punya peralatan. 3. timbulkan kesadaran tentang kebersihan mulai dari lingkungan sendiri atau lingkungan yng gampang untuk disadarkan dan dibina atau dibimbing dan berlanjut ke kawasan yg lainnya sesuai dengan regional atau ring. untuk pendekatan atau sosialisasi dengan bantuan tetua atau kepala desa setempat bisa digunakan kedekatan emosional tentunya. 4. ada baiknya pergunakan bang sampah tentunya untuk memudahkan. masalah dr pada sampah ini sendiri adalah kemana kita akan meleburnya dan apakah sampah bisa dijadikan uang atau pemasukan? mungkin sgala sesuatu sudah terpikirkan oleh saudara mufid sendiri cm gak akan bisa berfungsi tanpa ada dukungan dr lingkungan dan pemda setempat. 

Jumat

Idekata Writer Community Recruitment



Akhirnya, di prodi Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta segera lahir komunitas baru. Namanya adalah Idekata. Komunitas ini akan membawahi semua mahasiswa Ikom UIN yang memiliki minat di bidang penulisan. Pembentukan Idekata merupakan follow up kegiatan penulisan yang sudah dimulai setahun yang lalu melalui rubrik Akademia di Surat Kabar Harian Joglosemar. Rencananya, Idekata akan mengurusi semua penerbitan tulisan dan buku dari seluruh civitas Program Studi Ilmu Komunikasi. Semoga proses pembentukan ini dapat berjalan dengan lancar. Amin.

Kamis

APBN Untuk Pendidikan Tinggi, Bagaimana Penyalurannya?



Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa adalah kewajiban negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Bangsa yang cerdas akan menghasilkan kesiapan diri untuk mengelola seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki. Kesiapan diri tersebut mencakup kesiapan mentalitas, pandangan, sikap, kemampuan dan keterampilan teknis. Melalui pendidikan, suatu bangsa dapat menggali seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki, baik budaya, manusia maupun alamnya untuk memberikan manfaat yang besar bagi seluruh rakyat. Karenanya negara harus terus menerus meningkatkan akses, kualitas, dan keterjaminan pendidikan bagi rakyat. 
Pemerintah telah mengalokasikan sekitar 20 persen Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk bidang pendidikan. Anggaran ini digunakan untuk pengelolaan pendidikan di Indonesia mulai jenjang anak usia dini hingga pendidikan tinggi. Seperti penyediaan dana bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS), dana tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), rehabilitasi gedung-gedung, dan penyediaan beasiswa pada semua jenjang pendidikan. Tahun 2012 ini, pemerintah berencana menaikkan anggaran menjadi 20,2 persen atau sejumlah Rp286,6 triliun. Jumlah ini lebih besar dari alokasi APBN untuk pendidikan (APBN-P)  tahun 2011 lalu yang mencapai Rp266,9 triliun.
Memasuki tahun 2012, perlu dilakukan evaluasi sebagai masukan bagi pemerintah terkait penyaluran dana APBN-P di semua jenjang pendidikan, terutama untuk jenjang pendidikan tinggi. Terkait hal ini, tim dari mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga berinisiatif melakukan survey sederhana beberapa waktu lalu. Survey bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman mahasiswa terhadap alokasi dana APBN-P.
Survey ini melibatkan 98 orang mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta, yakni dari UIN Sunan Kalijaga, Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Islam Indonesia (UII), AKPRIND, dan STPMD “APMD” Yogyakarta.
Ketika ditanyakan mengenai besaran 20 persen alokasi APBN untuk pendidikan, sebagian besar responden (72,7 persen) menjawab anggaran tersebut masih dianggap belum cukup besar. Menurut Ibnu Khaldun mahasiswa Ilmu Komunikasi  STPMD “APMD, anggaran pendidikan memang harus mendapat porsi lebih, jika di bawah standar maka ia menyebutnya sebagai sebuah kegagalan. Sementara menurut Yan Lopo, juga dari STPMD “APMD, pos anggaran APBN-P sudah cukup besar, namun persoalan pendidikan bukan hanya soal dana, “Kalau soal dana, saya kira mungkin sudah cukup,” jawabnya. 
Alokasi APBN-P sebesar 20 persen ternyata dianggap belum mencukupi operasional di Perguruan Tinggi oleh sebagian besar responden (62,5 %). Seperti yang di akui oleh Fitri Aprilia, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politi UMY. Menurutnya, hal ini dibuktikan dengan biaya kuliah di kampusnya yang masih relatif mahal.
Kurangnya pengetahuan mengenai penggunaan alokasi dana APBN-P di Perguruan Tinggi berimplikasi pada manfaat langsung yang dirasakan mahasiswa. Manfaat langsung penggunaan APBN-P dapat berupa beasiswa Bidik Misi bagi mahasiswa beprestasi dan Dana Pendukung Pendidikan (DPP). Hanya 22,7 persen responden menyatakan bahwa mereka merasakan manfaat langsung penyaluran APBN-P. Padahal pemerintah telah mengalokasikankan 20 ribu beasiswa Bidik Misi di tahun 2011. Publikasi yang terbatas, diakui sebagian responden sebagai penyebab informasi tersebut belum menyebar sepenuhnya di kalangan mahasiswa. Menurut Ajeng Praviani, mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam UMY, ia kurang merasakan sepenuhnya dana APBN-P sebesar 20% dari pemerintah. Yang ia tahu anggaran pendidikan tersebut lebih mengarah kepada program wajib belajar sembilan tahun. Sedangkan di kalangan mahasiswa, hal itu kurang atau bahkan tidak terasa sama sekali. 
Di sisi lain, laporan pertanggung jawaban penggunaan APBN-P mendapat sorotan cukup serius oleh sebagian mahasiswa. 29,6 persen mahasiswa yang berpartisipasi dalam survey ini masih meragukan transparansinya. Agustimu, mahasiswa Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD, mengungkapkan bahwa selama ini realisasi dana APBN-P tidak dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat umum. Hal tersebut diamini oleh Alfan Alfian, mahasiswa jurusan Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga. Alfan berharap informasi mengenai realisasi APBN-P dapat lebih terbuka untuk diakses oleh masyarakat. Sehingga masyarakat dapat turut memantau penggunaanya. 
Terkait hal ini Drs. Suroyo, Kepala Bidang Perencanaan dan Standarisasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, mengatakan bahwa dana APBN-P telah merata di semua jenjang pendidikan. Termasuk perguruan tinggi negeri maupun swasta. “ Tentunya universitas juga mendapat dana APBN pendidikan. Tak terkecuali universitas swasta. Dana APBN pendidikan untuk universitas negeri disalurkan langsung oleh pusat. Sedangkan dana bantuan untuk universitas swasta di atur oleh Kordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis).,” terang Suroyo saat dijumpai di kantornya.
Suroyo menjelaskan bahwa bentuk penyaluran dana APBN-P bagi perguruan tinggi bisa berupa beasiswa untuk mahasiswa. Seperti beasiswa Bidik Misi, beasiswa prestasi dan beasiswa miskin bagi mahasiswa kurang mampu. Bentuk penyaluran lain adalah melalui program peningkatan kualitas dosen berupa bantuan dana untuk menempuh pendidikan S2 dan S3. 
Ghofur Wibowo, SE. MSc, dosen jurusan Keuangan Islam UIN Sunan Kalijaga, menambahkan meski dari sisi alokasi APBN-P sudah cukup besar, pemanfaatannya sebagian besar digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan seluruh tenaga pengajar, mulai dari guru hingga dosen.
Dosen mata kuliah Pelayanan Publik STPMD “APMD”, Tridaya Rini, M.Si, mendukung pengawasan penyaluran dana APBN-P. Menurutnya setelah kebijakan tersebut di implementasikan maka harus disalurkan secara merata hingga ke daerah-daerah.   “Memang pendidikan itu harus mahal! Kalau murah pasti jelek kualitasnya. Tapi mahal kan jangan di bebankan semua pada mahasiswa,” ungkap Rini di ruang kerjanya. 

Jumat

Sukar Tidur? Waspada Insomnia!



Hey, ada yang pernah Insomnia? Mungkin ada sebagian dari kita yang merasa mengidap insomnia. Karena sering begadang, kemudian mengatakan diri bahwa mengidap insomnia. Dinia Nur Fitriani, mahasiswi jurusan Sastra Perancis Universitas Gadjah Mada (UGM), mengungkapkan tentang pola hidupnya semenjak menjadi mahasiswa. “Karena sering mengerjakan tugas hingga malam, akhirnya menjadi pola hidup sehari-hari. Jadi saya merasa mengidap insomnia,”ungkapnya.

Ilustrasi insomnia karya Husni Bramantyo
(Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga)
Sebenarnya, insomnia tidaklah sesederhana itu. Dalam dunia kesehatan, insomnia berarti gangguan tidur. Dapat berupa adanya keinginan untuk tidur di malam hari namun mengalami kesulitan, dapat tidur tapi tidak nyenyak, atau juga bangun terlalu awal. Sehingga masih menyisakan kantuk di pagi hari. Akibatnya tentu sangat merepotkan saat menjalani aktivitas kuliah. Seperti yang dialami oleh Lili Sastriani, mahasiswi Universitas Ahmad Dahlan (UAD). “Karena malamnya sulit tidur, pagi harinya saya sering merasa pusing. Sehingga sulit konsentrasi saat kuliah dan tugas-tugas pun jadi terbengkalai. Pola hidup saya menjadi kacau!”

Selama ini insomnia sering dianggap remeh oleh sebagian orang. Karena merasa penyakit ini lebih ringan jika dibandingkan dengan kanker ataupun stroke. Padahal sesungguhnya insomnia dapat berakibat sangat buruk. Tidak hanya pada kesehatan, namun juga pada kualitas hidup penderitanya.
Nuristighfari Masri Khaerani, dosen Psikologi Klinis Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, memaparkan bahwa tidak semua kebiasaan sulit tidur di malam hari bisa disebut insomnia. Kebiasaan ini dapat dikatakan gangguan insomnia manakala seseorang merasakan efek buruk dari kebiasaanya. Seperti mengganggu aktifitas sehari-hari, pekerjaan dan hubungan sosialnya. “jadi jangan buru-buru menyimpulkan diri sedang menderita insomnia,” jelasnya.

Bagi rekan-rekan mahasiswa yang merasa menderita insomnia, ada baiknya mengenal macam-macam penyebabnya. Menurut dr. Astuti, Sp. S. (K), penyebab seseorang mengalami insomnia dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori. Pertama yaitu penyebab primer, yang tidak diketahui, dan penyebab sekunder. Penyebab primer adalah gangguan yang murni terjadi di otak sebagai pusat pengaturan tidur seseorang. Sedangkan penyebab sekunder adalah ganguan yang muncul akibat menderita penyakit lain yang membuat orang tersebut kesulitan untuk tidur. Seperti cedera kepala, stroke, diabetes, nyeri dan lain sebagainya. Kedua, gangguan secara psikologis seperti kecemasan, ketakutan, kekhawatiran, stress, dan depresi. Penyebabnya bisa dari tekanan pekerjaan, trauma pascabencana hingga trauma karena kekerasan. Ketiga, karena faktor lingkungan semisal pindah ke tempat tinggal yang baru, saat perjalanan dan sebagainya.

Untuk menyembuhkan insomnia, dokter spesialis saraf ini menyarankan agar penderita berkonsultasi dengan dokter. “Jangan sampai seorang penderita insomnia mencoba mengobati sendiri penyakitnya, karena pengobatan yang salah dapat memperparah insomnia yang ia derita. Penggunaan obat tidur yang tidak sesuai dengan resep misalnya, dapat menyebabkan semakin sukar untuk tidur,” jelasnya.

Gangguan tidur ini dapat di cegah, dengan menerapkan perilaku tidur sehat. Yaitu menyiapkan diri sedemikian rupa agar nyaman untuk tidur. Seperti  mandi air hangat, menyesuaikan suhu kamar, menggunakan pakaian paling nyaman, dan membersihkan kamar dari perabotan yang membuat tidak nyaman. Cara lain adalah dengan menghindari konsumsi kopi, teh atau rokok sebelum tidur. Astuti menganjurkan untuk mengkonsumsi susu hangat atau coklat hangat.

Kepala Klinis Gangguan Tidur RS Sardjito ini memaparkan, setiap orang di anugerahi Tuhan dengan arsitektur tidur di dalam otak. Berupa hormon melatonin yang merupakan jam biologis tidur sesuai dengan perputaran bumi. Hormin ini hanya diproduksi oleh kelenjar pineal saat matahari mulai redup. Melatonin memerintahkan tubuh untuk beristirahat dan mengurangi aktivitas metabolisme. “Saat sensor di otak telah mengirimkan rasa kantuk, maka saat itu pula tubuh harus di istirahatkan. Jika sinyal ini di abaikan, maka arsitektur tidur di otak akan berubah,” pungkasnya.

Rabu

Menyoal Kesadaran Berkendara Mahasiswa




Jogja macet! Itulah kalimat yang makin sering terdengar di kalangan pengguna kendaraan bermotor belakangan ini. Secara kasat mata, kendaraan berbagai jenis, mulai dari sepeda, becak, sepeda motor, dan berbagai jenis mobil memenuhi jalanan Kota Jogjakarta akhir-akhir ini. Padatnya lalu lintas ini tak bisa dilepaskan dari meningkatnya jumlah penduduk di Daerah Isimewa Yogyakarta (DIY) yang kini tercatat sebanyak 3.534.600 jiwa per Juni 2010 (BPS, 2010), sementara luas wilayahnya hanya 3.185,8 km persegi.

Berkendara yang baik, harus di terapkan mulai dari diri sendiri. 

Padatnya penduduk juga menyebabkan tuntutan mobilitas yang tinggi. Oleh karena itu, jumlah kendaraan bermotor juga terus melonjak. Data Ditlantas Polda DIY menunjukkan adanya kenaikan kepemilikan kendaraan bermotor yang signifikan antara tahun 2006 hingga 2011. Pada 2006 jumlah kendaraan bermotor di Yogyakarta mencapai 1.057.081 unit. Kendaraan roda dua tercatat paling banyak, yakni 917.711 unit. Tahun 2011 jumlah kendaraan bermotor meningkat hingga 1.529.328 unit, dan 1.345.649 di antaranya adalah kendaraan roda dua. Artinya selama rentang waktu 2006-2011 telah terjadi kenaikan volume kendaraan sebanyak 44.7% atau hampir separuhnya!

Sayangnya, meningkatnya kepemilikan kendaraan bermotor ini tidak disertai dengan peningkatan perilaku dan kedisiplinan berkendara. Banyak tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi yang membahayakan bagi dirinya sendiri dan juga orang lain. Data Ditlantas Polda DIY selama lima tahun terakhir telah terjadi sebanyak 1.682.254 berbagai kasus pelanggaran. 

Pelajar dan Mahasiswa semestinya mempunyai tingkat kesadaran yang tinggi akan peraturan lalu lintas. Akan tetapi, yang terjadi justru sebaliknya. Data tahun 2010 jumlah  pelanggar paling banyak adalah pengemudi berusia 16-30 tahun, atau usia rata-rata pelajar dan mahasiswa.  

“Sebetulnya pelajar dan mahasiswa itu tahu peraturan, tapi sering sengaja melanggarnya. Mungkin buat mereka, melanggar aturan itu terkesan keren,” kata Sandy Yunabriyanti, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. “Tapi menurut saya, hal itu bukan hanya membahayakan diri mereka sendiri, tapi juga membahayakan orang lain!” tambahnya.

Hal senada diungkapkan oleh psikolog Atina Machmudati. Menurutnya kondisi psikologis remaja masih labil, sehingga terkadang remaja ingin diakui oleh orang-orang di sekitarnya. Karena itu mereka (remaja) lebih gampang terpancing emosi. Jadi tidak heran jika banyak dari mereka sering menantang maut saat berkendara,” tuturnya.

Menurut Herry Kristanto, anggota kepolisian yang bertugas di kawasan Ring Road Utara Yogyakarta, pelanggaran yang paling banyak dilakukan remaja antara lain seperti menerima telepon seluler pada saat berkendara, tidak menggunakan helm, kebut-kebutan, dan melanggar marka jalan. Untuk mengatasinya, menurut Herry, pelajar dan mahasiswa harus diberi sosialisasi cara berkendaraan yang benar (safety riding), “Mereka harus diingatkan bahwa pelanggaran itu bukan hanya merugikan dirinya, tapi juga keluarganya dan orang lain!” tegasnya.

Sosialisasi dan Teladan
Pihak kepolisian sendiri sudah menempuh berbagai upaya, antara lain pelaksanaan pendidikan berlalu-lintas sejak usia dini, sosialisasi dan internalisasi tata cara dan etika berlalu-lintas serta program Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KKLLAJ), pemberian penghargaan terhadap tindakan KKLLAJ, penciptaan lingkungan Ruang Lalu Lintas yang mendorong pengguna jalan berperilaku tertib, serta penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan.

Sosialisasi kepada mahasiswa dan pelajar telah menjadi agenda rutin bagi kepolisian sebagai salah satu upaya untuk mencegah atau paling tidak mengurangi angka kecelakaan kendaraan bermotor. Salah satu kegiatannya, kepolisian bekerjasama dengan produsen sebuah merk kendaraan bermotor motor menyelenggarakan sosialisasi tentang tata cara berkendara yang benar (safety riding), seperti yang dilakukan di kampus STPMD “APMD” Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Sosialisasi itu diharapkan mampu mengubah pandangan remaja khususnya mahasiswa untuk selalu santun dan beretika dalam berkendara di jalan raya, sehingga keselamatan selama berkendara akan lebih terjamin. Selain itu juga agar mahasiswa menerapkan motto pengemudi S.A.D.A.R, yaitu Sabar, sopan, solider dalam berlalu lintas, Awas, waspada dan hati-hati dalam berlalu lintas, Disiplin, taat pada UU dan aturan lalu lintas, Antri, tidak menyerobot saat lalu lintas macet, Rawat diri dan kendaraan, agar tetap laik jalan dan selalu siap pakai. 

Menurut Atina Machmudati, sosialisasi saja tidak cukup untuk menanggulangi masalah ini, tetapi juga diperlukan keteladanan, baik dari orang tua, guru, para pejabat, dan petugas kepolisian itu sendiri, “Jangan sampai oknum polisi sendiri yang sering memberi contoh dengan melakukan pelanggaran lalu lintas, atau rombongan pejabat yang seenaknya saja menerobos lampu merah!” tegasnya. “Jadi, kesadaran berlalu lintas memang bukan hanya tanggungjawab segelintir orang, tetapi tanggungjawab semua, termasuk pemerintah yang harus memelihara dan memperbaiki sarana dan prasarana transportasi,” tutupnya.

Minggu

“Media harus Humanis”

Wawancara dengan Prof. Dr. Akh. Minhaji


Pesan yang disiarkan televisi dapat menjadi contoh dan model yangg mudah ditiru dan ditauladani oleh masyarakat. Terlepas apakah masyarakat masih menelaah atau tidak siaran dan tayangan yang dilihat di televisi, tayangan itu mempengaruhi cara berpikir masyarakat, termasuk dalam penyebaran pemahaman tentang keberagaman.

Prof. Akh. Minhaji melihat humanisme keberagaman dibangun oleh lima hal, yakni source, message, channel, receiver, effect. “Televisi mempunyai kelimanya, sehingga pesannya dapat memberikan dua dampak sekaligus, baik dan buruk. Disebut baik jika pesannya mampu memberikan kesadaran multikulturalisme sekaligus menyangga kehidupan keberagaman yang rasional dan humanis,” tutur Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Kalijaga ini.

“Intinya, bagaimana selayaknya mengemas lembaga penyiaran yang mampu menjadi penyangga kehidupan yang harmonis di tengah masyarakat yang heterogen, yaitu masyarakat yang penuh dengan perbedaan agama, suku, etnis, ataupun adat istiadat,“ imbuhnya.

Gambar pinjam dari http://fancytreehousexo.deviantart.com/

Pada konteks pengaruh televisi terhadap humanisme dalam keberagaman di masyarakat, kulturalisasi tayangan di televisi perlu dirumuskan secara logis, rasional, humanis, dan tidak ekstrim. Sehingga keberagaman yang rasional dan humanis yang ditanamkan oleh televisi mampu menjadi sebuah tren budaya masyarakat.

Minhaji menekankan bahwa televisi harus mampu menjadi sarana bagi proses tertanamnya tatanan nilai sosial budaya yang bercorak rasional, humanis dan pluralis. Sehingga kemudian dapat diterapkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. “Apa yang dilihat dan didengar oleh para pemirsa dari siaran dan tayangan televisi selain dapat melahirkan ancaman terhadap tatanan nilai sosial dan budaya, juga sebaliknya, dapat menguatkan sosial dan budaya. Oleh karena itu kerjasama semua lembaga-lembaga penyiaran terkait sangat dibutuhkan agar kesadaran multikulturalisme dapat tumbuh dalam masyarakat Indonesia yang heterogen,” pungkasnya.

Notes: 

Prof. Drs. H. Akh. Minhaji, M. A., Ph.D. is a professor at faculty of Islamic Law, at the State Islamic University (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta. His bachelor degree, in 1985, was in Islamic Law at IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. He received his masters and Ph.D from McGill University, Canada on Islamic Law, at the Institute of Islamic Studies. He has taught about Islamic Law in several universities such as Gadjahmada University, IAIN Ar-Raniry, Aceh and UII, Yogyakarta. During his academic career, he has also been active in many journals as an editor. For example 2006-present, he is a member of the advisory board of Shari’ah Journal, Universiti Malaya (Malaysia). In 1998-1999, he was an assistant Director I of thegraduate program in IAIN Sunan Kalijaga, and the following year, 1999-2002, he became an assistant Director II, in the same institution.
Prof. Akh. Minhaji has published many writings. These are some of his writings:
1.    “Penggunaan dan penyalahgunaan bukti sejarah,” in Ke Arah Fiqh Indonesia. (Yogyakarta, Forum Study Hukum Islam, 1994).
2.    Islamic Law Under the Ottoman Empire: Revised Version. “In The Dynamics of Islamic Civilation, (Yogyakarta, Titian Ilahi Press).
3.    Kontroversi Pembentukan Hukum Islam, trans. Ali Masrur, (Yogyakarta, UII Press, 1997).
4.    Ahmad Hassan and Islamic Legal Reform in Indonesia, (Kurnia Kalam Semesta Press, 2001).
5.    Kontribusi Dr. Wael B. Hallaq terhadap Kajian Hukum Islam. In Pengalaman Belajar Islam di Kanada, (Yogyakarta, Titian Ilahi Press, 1997).
6.    “Nation State dan Implementasi Hukum Wakaf,” introduction of Hukum dan Praktik Perwakafan di Indonesia, Abdul Ghofur Anshori, (Yogyakarta, Pilar Media, 2005).
7.    “Respom Kelompok Tradisionalis terhadap Misi Pembaharuan Ahmad Hassan,” in Neo Ushul Fiqh: Menuju Ijtihad Kontekstual, (Yogyakarta, Faculties Syari’ah Press, 2004). 

Notes source :  http://www.icrs.ugm.ac.id/about-us/lecturer.html?sobi2Task=sobi2Details&catid=3&sobi2Id=58

Media dan Pendidikan Multikulturalisme

 Gambar pinjaman dari: http://javieralcalde.deviantart.com/

Beragamnya budaya yang dimiliki Indonesia merupakan suatu kekayaan tersendiri bagi bangsa ini. Kekayaan yang tidak semua bangsa di dunia  memilikinya. Hanya beberapa saja bangsa yang mempunyai beragam suku budaya di dalamnya. Keberagaman budaya, bahasa, agama, dan pola pikir inilah yang banyak disebut sebagai multikulturalisme.

Keberagaman ini bukannya tanpa risiko. Dalam masyarakat yang multikultur, setiap permasalahan seringkali dengan mudah dikaitkan dengan perbedaan tersebut. Jika sudah perbedaan yang dikedepankan, maka sulit untuk dicarikan penyelesaiannya, karena masing-masing pihak akan merasa golongannyalah yang paling benar. Untuk itu dibutuhkan sikap yang saling menghargai untuk dapat bertahan dan hidup berdampingan di tengah gejolak dunia yang semakin heterogen yang diiringi dengan perubahan pola pikir dan gaya hidup orang-orangnya.

Menyebarkan kesadaran multikulturalisme merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk juga media. Dalam hal ini media haruslah mengedukasi masyarakat di Indonesia yang sangat beragam agar bisa memiliki kesadaran akan keberagaman itu, bukan membuatnya terkotak-kotak dalam pandangan sempit yang dibatasi sekat suku, agama, ras dan golongan. Undang-Undang Penyiaran No. 32 tahun 2002 mengamanatkan agar program siaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, antar golongan, dan hak pribadi maupun kelompok.

Sejauh ini media penyiaran yang sadar akan keberagaman ini adalah TVRI. “Di sinilah bedanya TVRI dengan televisi swasta. TVRI mempunyai tugas untuk memperkokoh kesatuan bangsa, juga merekatkan keanekaragaman budaya Indonesia,” tutur Hazairin Sitepu, Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI. “Memang kita belum menemukan format acara yang yang pas, masih dalam tahap trial and error untuk menghasilkan program-program yang memperkokoh kesadaran akan keberagaman budaya,” tambahnya.

Acara TVRI memang banyak yang menampilkan keberagaman budaya, akan tetapi pengemasan acaranya dinilai belum menarik, terutama bagi kaum muda. “Penggemar TVRI banyak dari kalangan orang tua, namun acara untuk kaum mudanya masih belum menarik,” tutur Heru Anggisa Putera, mahasiswa Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. “Acara budayanya masih sebatas tari-tarian tradisional yang terkesan jadul dan tidak dikemas dengan baik,” tambahnya.

Hal ini berbeda dengan tampilan acara pada televisi swasta, yang banyak disukai oleh kaum muda tetapi minim muatan nilai-nilai budaya. “Kalaupun ada acara yang menampilkan budaya, hanya sebatas hiburan saja. Selain itu, biasanya acara seperti itu lebih menonjolkan tayangan komedinya seperti misalnya Opera Van Java atau Srimulat,” ujar Didin, mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Walisongo Semarang. “Dulu ada acara wayang kulit, di televisi, tetapi sekarang sudah tidak ada lagi. Mungkin karena sudah tidak ada pengiklan yang mau mensponsorinya lagi,” tambahnya.

Kalangan televisi swasta juga mengakui hal ini. “Karena kita free, kita dibayar oleh iklan bukan dibayar oleh orang yang berlangganan. Yang pasti, namanya televisi swasta tentu tujuannya cari profit. Rating yang tinggi merepresentasikan minat masyarakat dalam menonton televisi. Kalau rating suatu program tinggi, semakin tinggi pula nilai iklan yang dipasang di program tersebut,” aku Niel R. Tobing, Ketua Bidang Hukum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia.

Tuntutan untuk mendapatkan profit itulah yang kemudian membuat stasiun televisi swasta membuat format acara budaya yang lebih cair. “Mungkin suatu acara 80 persen candaan, tapi kan 20 persen ada isinya. Dengan candaan itu, otomatis orang akan nonton terus. Sedikit banyak moral yang disampaikan akan masuk. Singkatnya adalah bagaimana kami menyampaikan suatu tujuan yang baik tapi caranya tidak harus terlalu kaku,” tutur Lucky Febrianti, Public Relations Trans TV saat ditemui di kantornya.

Melenceng
Salah satu fungsi media adalah memberi informasi kepada khalayaknya, termasuk dalam keragaman budaya. Media memiliki kekuatan untuk memberikan pengetahuan dan memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang keberagaman budaya tersebut. “Sayangnya, dalam menyajikan sebuah acara yang berformat atau mengambil latar belakang budaya, seringkali budaya hanya dijadikan sebagai cangkang atau pemanis saja,” tutur Alip Kunandar, pengamat media dari UIN Sunan Kalijaga.

 Gambar pinjaman dari http://paulussebastian.deviantart.com/

Alip mencontohkan acara Overa Van Java yang banyak disenangi berbagai kalangan. Menurutnya, acara tersebut menampilkan budaya hanya sebagai kemasannya saja, sedangkan isinya seringkali melenceng dari nilai-nilai budaya Indonesia yang sesungguhnya. “Yang lebih parah, televisi sering terjebak dalam stereotype yang justru menyesatkan, misalnya menggambarkan satu etnis tertentu sebagai etnis yang pelit, malas, bodoh, dan sebagainya,” tutur penulis novel-novel berlatar belakang multikulturalisme itu.  “Mestinya, yang diangkat adalah kearifan budaya dari setiap suku yang ada, bukannya mencari kelemahan masing-masing yang pada akhirnya menimbulkan gesekan atau pandangan negatif pada etnis tertentu,” tambahnya.

Sistem Pendidikan Inklusif

Wawancara dengan Muhammad Joni Yulianto
Mahasiswa S-2 National University of Singapore.

Pendidikan yang inklusif (terbuka) sudah seharusnya diterapkan dalam perguruan tinggi, terutama bagi perguruan tinggi yang didalamnya terdapat mahasiswa difabel atau berkebutuhan khusus. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak dan tanpa diskriminasi. Demikian diutarakan oleh Muhammad Joni Yulianto mahasiswa tuna netra yang sedang melanjutkan studi S2-nya di National University of Singapore.

Idealnya, menurut Joni, semua peserta didik termasuk difabel memperoleh sistem pendidikan yang adil. Adil disini diartikan sebagai sebuah sistem yang mampu mengakomodasi kebutuhan semua peserta didik. “Meskipun wacana untuk mengakomodasi difabel secara lebih baik melalui sistem pendidikan tinggi yang lebih ramah telah ada, namun pada prakteknya saya belum melihat ini sebagai sebuah upaya yang sistemik untuk betul-betul memberikan ruang yang adil bagi difabel,” ungkap mahasiswa yang kini aktif dalam Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB).

Menurut Alumni University of Leeds, UK ini, belum ada pelayanan yang mendukung dan sistematis dari lembaga pendidikan khususnya perguruan tinggi terhadap mahasiswa difabel. Hal ini terlihat dari lemahnya aksesibilitas difabel yang sebagian orang memaknainya hanya sebatas ketersediaan teknologi seperti komputer bicara untuk tunanetra, lingkungan fisik yang memudahkan, serta bentuk akomidasi fisik lainnya. “Seharusnya aksesibilitas lebih dari itu, ia merupakan sebuah adaptasi yang dihasilkan dari sebuah sistem yang mempertimbangkan keberadaan peserta didik secara adil dengan keberbedaannya masing-masing, sehingga sistem itu bukan hanya berpihak atau mengakomodasi kelompok mayoritas saja, melainkan bersifat universal,” tegas joni.

Joni berharap, pemerintah serta penyelenggara pendidikan segera membentuk sebuah wadah pendidikan yang inklusif bagi semua peserta didik. “Berbekal inisiatif-inisiatif yang sudah mulai dilakukan oleh beberapa lembaga pendidikan tinggi, saya mengajak agar mulai dipikirkan sebuah sistem yang inklusif yang benar-benar berusaha memberikan layanan pendidikan yang adil, bukan hanya bagi difabel melainkan bagi setiap warga negara yang berhak atas pendidikan,” pungkasnya.

Pendidikan yang Aksesibel Bagi Difabel



Negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi, menghormati, dan melindungi hak pendidikan setiap warga negaranya. Hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi dari pihak manapun. Begitu juga dengan orang-orang berkebutuhan khusus (difabel). Dalam sektor pendidikan formal seharusnya tidak ada lagi sekat sosial yang membedakan mereka dengan masyarakat umum. Dengan begitu, orang tua bisa mendaftarkan anaknya yang berkebutuhan khusus ke sekolah umum.

Hak pendidikan bagi difabel adalah sama dengan hak pendidikan orang kebanyakan. Mereka berhak untuk bersekolah di sekolah unggulan, mengembangkan minat dan bakat yang mereka miliki. Penyediaan sarana belajar yang ramah terhadap penyandang difabilitas adalah usaha pertama yang perlu dioptimalkan realisasinya. Perguruan tinggi perlu lebih awas terhadap kebutuhan mahasiswa difabel, sehingga mereka bisa mengakses materi-materi pembelajaran dengan baik.

Aksesibilitas sistem pendidikan dapat dilihat dari dua aspek yaitu material dan non-material. Aspek material yaitu aspek yang berbentuk fisik meliputi bangunan-bangunan dan fasilitas lainnya. Sedangkan aspek non-material dapat berupa penumbuhan lingkungan yang mengerti serta mendukung aksesibilitas sistem pendidikan untuk difabel. Hal ini bisa diwujudkan melalui pengadaan Pusat Studi dan Layanan Difabel (PSLD). Pusat studi semacam ini telah ada di beberapa kampus, salah satunya di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.

Menurut Handayani, wakil direktur PSLD UIN Sunan Kalijaga, di antara kampus lain di Indonesia, UIN Sunan Kalijaga termasuk salah satu kampus yang sudah peduli meskipun sistem pendidikannya sendiri masih belum ideal. “Sekarang ini UIN Suka masih mencoba sistem pendidikan yang aksesibel untuk mereka. Paling tidak dengan berdirinya PSLD ini ada satu unit di kampus yang mengawal terlaksananya pendidikan yang aksesibel untuk difabel,” ungkapnya.

Aksesibilitas   
Selain fasilitas, masalah lain yang perlu segera ditangani adalah perlakuan terhadap mahasiswa difabel. Penerimaan terhadap mereka bermacam-macam. ”Ada yang positif, negatif, menolak, bahkan merendahkan,” kata M. Joni Yulianto, mahasiswa difabel yang kini sekolah di National University of Singapore. “Disinilah pentingnya sebuah motivasi yang luar biasa bagi kami (difabel) untuk bertahan dalam lingkungan yang demikian. Kita harus merubah mindset negatif masyarakat yang beranggapan difabel itu lemah,” tambahnya.

Sosialisasi terhadap seluruh dosen mengenai difabelitas juga perlu diadakan. Hal ini bisa dilakukan melalui workshop serta pengadaan buku panduan cara mengajar untuk masing-masing dosen. “Perlu adanya motivasi serta perhatian dari semua dosen, jadi bukan dosen-dosen tertentu saja yang mengerti (difabel),” tutur Ambar, Sarjana Pendidikan Luar Biasa, Universitas Negeri Yogyakarta.

Setiap dari mereka ingin mendapatkan perlakuan yang adil, tidak membedakan kelasnya. Praktek pemisahan kelas ataupun lingkungan sosial tidak diperkenankan dalam sistem pendidikan.  Selain kebutuhan untuk mendapatkan wawasan yang lebih luas, hal tersebut juga dapat menghambat mereka untuk berkarya dan mengeksplorasi kemampuannya. “Mereka harus bisa hidup di masyarakat yang riil yaitu masyarakat yang plural,” tambahnya. Oleh karena itu peran serta masyarakat juga sangat penting bagi perkembangan skill mahasiswa difabel.

Kemampuan anak-anak difabel sebenarnya sama anak-anak normal lainnya. “Tinggal bagaimana kita mengupas potensi-potensi yang mereka miliki sehingga mereka bisa self eksperiment, mengembangkan serta memaksimalkan potensi-potensi yang mereka miliki,”tutur Handayani. Seyogyanya, sistem pendidikan harus bisa mengakomodir kebutuhan-kebutuhannya. “Saya berharap Adanya kebijakan kampus yang lebih merespon kebutuhan mereka serta diterapkannya sistem akademik yang lebih menghormati difabel,” pungkasnya.

Sabtu

Kembangkan Budaya Entrepreneur di Kampus !

Wawancara dengan Prof. Dr. H. Musa Asy'arie
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Dibukanya keran pasar bebas seringkali ditanggapi negatif oleh sebagian besar masyarakat kita. Banyak yang mengeluh karena Usaha Kecil Menengah (UKM)-nya mengalami  kebangkrutan karena tidak mampu bersaing. Akibatnya pengangguran membengkak karena berkurangnya lapangan pekerjaan. Pemerintah juga tidak mungkin menyediakan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan berbagai kebutuhan masyarakatnya. Kalaupun ada, jumlahnya pun sangat terbatas. Jika kita ingin mengatasi pengangguran yang ada di negara kita, satu-satunya jalan adalah kita harus menciptakan orang yang bisa menciptakan pekerjaan. Demikian diutarakan Musa Asy'arie, pemilik PT. Baja Kurnia Klaten.

“Saya mengalami  tiga kali kegagalan berturut-turut dalam usaha saya. Tetapi saya tidak menyerah, saya bangun lagi bisnis yang pernah gagal dulu dengan visi baru dan tanpa bermodalkan uang sepeser pun. Karena saya yakin uang bukanlah modal utama dalam berbisnis, tapi yang paling penting adalah trust atau kepercayaan,” tutur Musa. Menurut pemenang Upakarti dari Presiden RI tahun 1991 ini, seorang entrepreneur harus memiliki kecerdasan untuk mengembangkan potensi berdasarkan kejujuran, kebersamaan, dan kemanusiaan, sehingga memiliki kekuatan untuk bersaing. “Entrepreneur itu bukan hanya bagaimana orang itu bisa mengembangkan peluang, tapi peluang itu bisa berwujud secara ekonomis dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat,” tambah Musa.

Menurut pengusaha yang juga Rektor UIN Sunan Kalijaga ini, dunia pendidikan kita harus menyadari bahwa output-nya akan kembali ke masyarakat. Oleh karena itu perlu dididik untuk berpikir peka dalam membaca realitas. “Kalau nanti lulus dan pulang ke daerah masing-masing, mereka bisa membaca peluang yang ada. Jadi pendidikan kita jangan antirealitas,” pungkasnya. Tim UIN Suka

Dunia Pendidikan Menghadapi Pasar Bebas

Dituntut Melahirkan SDM yang Mandiri


Globalisasi telah membuat batas-batas antar negara menjadi semakin kabur. Kini masyarakat dunia telah menjadi satu komunitas, pergerakan orang dan barang tidak lagi terhalang oleh sekat politis dan geografis. Orang dapat berpindah dari suatu belahan dunia ke belahan dunia lain dalam hitungan menit. Barang-barang hasil produksi suatu negara dengan mudah dapat ditemui di negara lain yang letaknya berjauhan. Hal tersebut meningkatkan ketergantungan antar negara untuk saling memenuhi kebutuhan masing-masing. Kondisi inilah yang mendorong dibukanya era pasar bebas.

Salah satu tindak lanjut dari adanya pasar bebas yakni penandatanganan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA). ACFTA adalah perjanjian perdagangan bebas antara ASEAN dengan China, dimana negara-negara ASEAN bisa dengan bebas menjual produknya di China, begitu pun sebaliknya. Idealnya, ada keseimbangan pasar antara China dengan ASEAN. Akan tetapi kenyataannya, justru produk China yang lebih mendominasi pasar ASEAN, terutama di Indonesia. Sementara produk kita, tidak banyak yang bisa menembus pasar China.

Data Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menunjukkan, ada beberapa sektor yang terkena dampak perjanjian ACFTA, di antaranya elektronika, furnitur, produk logam, permesinan, dan tekstil. Produk-produk China tampil dengan harga yang lebih murah. Hal ini yang kemudian menyebabkan produk China mudah diterima konsumen Indonesia. Romli, seorang pengelola warung makan yang menggunakan handphone buatan China membenarkan hal ini. “Disamping murah, produk China banyak pilihannya. Selain itu fiturnya lengkap dan tampilannya tidak kalah dengan merk ternama,” tuturnya.

Kondisi ini jelas mengancam keberlangsungan industri kecil dan menengah dalam negeri. Apalagi produk China mulai menyaingi produk lokal seperti mainan anak-anak, pakaian, hingga peralatan rumahtangga sederhana. Bahkan, batik yang sudah diakui sebagai warisan budaya asli Indonesia, mulai disaingi oleh produk batik buatan China yang membanjiri pasar dengan harga yang lebih murah. “Untungnya, orang sudah tahu mana batik yang kualitasnya bagus dan mana yang murahan,” ungkap Parmi, pengrajin batik tulis di Pasar Beringharjo Yogyakarta, yang mengaku sementara ini belum merasa terancam dengan kehadiran batik buatan China.

Akan tetapi bila pemerintah membiarkan hal ini, tentu banyak UKM (Usaha Kecil dan Menengah) dalam negeri yang terancam keberlangsungan usahanya. Menurut Rara Wulan Dwi, untuk mengurangi tingkat ketergantungan terhadap produk luar dan tergulingnya UKM dari pasar bebas, pemerintah harus ikut turun tangan. ”Harus ada bantuan dari pemerintah dan dukungan dari semua elemen masyarakat agar UKM dapat bertahan,” ujar mahasiswi STIE YKPN Yogyakarta ini.

Terkait hal ini, Budi Santoso, Kepala Sub-Direktorat Ekonomi Kreatif Kementerian Perdagangan RI menuturkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan daya saing produk lokal, seperti dengan mengikutkan produk-produk Indonesia dalam World Expo 2010.

Budi menambahkan, pemerintah telah melakukan antisipasi dengan membentuk Tim Peningkatan Daya Saing. Salah satu programnya adalah gerakan ‘Aku Cinta Indonesia’ yang bertujuan meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap produk dalam negeri. “Kadang-kadang ketika produk dan kualitas sama, kita masih memilih produk dari luar. Jika kita mau mengamankan pasar dalam negeri, tentu kita harus mau menggunakan produk bangsa sendiri. Pola pikir inilah yang harus kita rubah!” tandas Budi.

SDM Mandiri
Kalangan pengusaha juga harus memiliki rasa percaya diri dengan produk yang dihasilkannya. Begitupun dengan mahasiswa, sebagai calon entrepreneur muda jangan takut untuk terus berkreasi. Wahyu Aditya, pemilik studio Hello;Motion mencontohkan animasi adalah produk kreatif yang tidak memerlukan modal besar tetapi sangat potensial. “Salah satu produk animasi saya digunakan sebagai media promosi pariwisata ASEAN. Kalau ini digarap serius, potensinya sangat besar. Di Jepang, produk animasi seperti ‘Pokemon’ bisa menghasilkan total Rp. 150 trilliun,” paparnya.

Menurut Wahyu kuncinya adalah percaya diri. “Kita jangan terlalu minder atau mudah menyerah karena alasan-alasan klise, misalnya kita hanya seorang mahasiswa yang belum punya modal,” tutur pemenang International Young Creative Entrepreneur 2007 dari British Council ini.

Gagasan mendorong SDM yang kreatif dan produktif, didukung oleh Prof. Dr. H. Musa Asy’arie, pengusaha yang juga Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Menurut Musa  dunia pendidikan memiliki  peran yang sangat penting dalam mencetak lulusan yang kreatif, produktif, dan mandiri. “Pendidikan harus memberi bekal kepada mahasiswa untuk dapat membaca trend dari kehidupan masyarakat, sehingga bisa membaca peluang-peluang bisnis ke depan. Bangsa kita memerlukan entrepreneur yang berpendidikan agar bisa bersaing dengan pelaku bisnis global yang pada umumnya berpendidikan tinggi,” tegasnya. Tim UIN Suka

KPI Bicara Soal Iklan

IKLAN MENDORONG PERILAKU KONSUMTIF!


Wawancara dengan Dr. Iswandi Syahputra, M.Si:
Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
 

Periklanan di Indonesia telah menjadi industri yang terus berkembang. Hampir semua ruang publik dipenuhi oleh iklan. Akan tetapi banyak iklan yang mengabaikan etika, mendorong konsumerisme, membodohi, dan eksploitasi golongan tertentu.
 “Kita lihat misalnya ada beberapa iklan yang mengesampingkan aspek kejujuran dalam diri anak. Ada iklan yang mengajarkan kebohongan pada anak-anak. Ada juga iklan yang mengekploitasi dokter, atau mengekpoitasi anak. Memang terlihat menjanjikan, tetapi tidak sehat,” kata Iswandi Syahputra, anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. “Iklan hari ini telah masuk dalam rawa-rawa industri. Dalam sistem itu, terkadang pembuat iklan tidak lagi berfikir apakah melanggar norma atau tidak, yang terpenting adalah bagaimana iklan itu dikemas secara menarik. Jika menarik, maka diharapakan akan banyak ditonton. Dengan banyak ditonton maka asumsinya akan banyak dibeli.” 
Menurut dosen Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga ini, iklan kita sama sekali belum mendidik masyarakat. “Idealnya, sebuah iklan dibuat untuk menginformasikan keunggulan sebuah produk sehingga dapat menarik konsumen, bukan mendorong orang berperilaku konsumtif.” Iswandi menyoroti, iklan telah mendorong orang belanja di luar batas kemampuannya. “Misalnya, fungsi dari handphone adalah alat untuk berkomunikasi. Namun karena gencarnya iklan, fungsinya berubah menjadi gaya hidup. Masyarakat membelinya lebih kepada status sosial.” Oleh karena itu, Iswandi mengharapkan Dewan Kode Etik Periklanan untuk segera  merevisi  kode etik periklanan. (Tim UIN Suka)

IdeKata, Sebuah Ide dari Kami


IdeKata adalah kumpulan mahasiswa yang memiliki minat di bidang penulisan. Di awali dari aktifitas penulisan berita reportase di rubrik Akademia, Surat Kabar Harian JogloSemar. Kini mulai bergerak menuju bidang lain seperti penulisan buku, pembuatan majalah dan sebagainya. Dalam rubrik IdeKata ini, kami akan menyajikan berbagai tulisan yang telah di muat serta tulisan-tulisan kami setelahnya. Semoga bisa menjadi manfaat untuk semua pembaca.

TIM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) SUNAN KALIJAGA

Pemimpin Redaksi :
Mufid Salim

Redaktur Pelaksana :
Irma Suryani

Reporter :
Ryan Afranata
Aprilia Nurohmah
Atik Dinarty Ary
Aka Mustafa Ghazali
Zaka Putra

Moh. Andra Afkhori
Lailis Sunaikah

Fotografer :
Abd. Kholiq

Pembina :
Alip Kunandar, M.Si,
Drs. Bono Setyo, M.Si



DUNIA IKLAN KITA,

KREATIF TAPI KURANG BERETIKA



Keberadaan iklan bagaimanapun sangat penting dan berpengaruh dalam menentukan posisi sebuah produk (barang dan Jasa). Tujuan iklan adalah untuk memperkenalkan produk dengan segala fungsi dan kelebihannya, sehingga pada akhirnya konsumen tertarik untuk membeli atau menggunakannya. Karena itu, iklan adalah “roh” bagi produk itu sendiri. Begitu pentingnya periklanan, bahkan ada yang menyebut tanpa iklan sebuah produk akan sulit bersaing. Produk juga sulit memposisikan dirinya dalam ‘belantara’ persaingan regional apalagi global jika melupakan iklan.

Tuntutan dan kebutuhan untuk beriklan didukung begitu beragamnya produk barang dan jasa, membuat ruang publik kita dipenuhi oleh iklan. Mulai dari iklan televisi yang nyaris tak pernah terputus, radio, koran, majalah, spanduk dan billboard, bahkan hingga ke gang dan warung-warung kecil. 

Padatnya ‘lalu lintas’ iklan ini mendorong penyedia dan pembuat iklan untuk membuat iklan semenarik mungkin agar mampu mencuri perhatian publik. Sayangnya, iklan yang ‘menarik’ ini seringkali diterjemahkan ke dalam bentuk iklan yang mengangkat tema-tema bombastis dan mengada-ada. Banyak iklan yang kemudian melupakan etika dan norma-norma dengan menampilkan tema yang tidak sesuai dengan budaya kita.

Dari segi kreatifitas, para pembuat iklan kita dianggap sudah cukup kreatif. Sutiman, seorang penjual jajanan mengakui hal itu. “Sebenarnya iklan di Indonesia itu bagus-bagus, bisa dilihat dari tayangan televisi dan spanduk-spanduk yang ada. Kalau bisa, saya juga mau dibuatkan iklan untuk dagangan saya dan jualan jamu istri saya,” katanya sambil tertawa.

Hanya saja, dari segi konten masih banyak yang mempertanyakan, bahkan ada yang merasa dirugikan oleh iklan. “Saya pernah terjebak dengan iklan gratis ringtone. Saya kira benar-benar gratis, ternyata setelah itu pulsa saya terkuras oleh SMS (layanan pesan singkat) yang tidak saya butuhkan,” kata Maman, seorang penjahit keliling. “Itu sih penipuan. Saya kapok, akhirnya saya buang saja kartunya dan beli yang baru,” tambahnya.

Indah Sulistyowati, mahasiswa Jurusan Kependidikan Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta melihat iklan di Indonesia saat ini banyak yang tidak beretika. “Bukannya mengangkat keunggulan produknya, tetapi malah saling menjatuhkan. Ini kan menimbulkan pesan dari komunikasi yang kurang baik,” katanya. Menurut Indah, contoh iklan yang kurang beretika adalah iklan sebuah provider telepon seluler, “Yang satu membuat iklan, yang satu mengejeknya. Tidak ada etika yang baik dalam beriklan dan berkompetisi.”

Senada dengan Indah, Bangiati Kurniastuti, S.Pd, mengatakan iklan kita masih kurang mendidik. Kalaupun ada jumlahnya masih sedikit. “Pembuat iklan boleh saja berkreatifitas, tetapi harusnya bisa mendorong motivasi dan mengandung pelajaran yang bisa dipetik,” papar Guru SMK Putra Samoedra Yogyakarta ini. Bangiati juga menilai iklan telah menimbulkan dampak yang besar tehadap gaya hidup masyarakat. Meski begitu, ia mengaku jarang tertarik membeli barang dari iklan di TV, “Saya lebih suka melihat iklan di majalah atau bertanya langsung ke penjual sebagai pertimbangan membeli produk,” tambahnya.

Zulaena Elsita, mahasiswa Pascasarjana Psikologi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta menambahkan, belum ada iklan yang benar-benar mendidik bagi masyarakat. “Walaupun itu Iklan Layanan Masyarakat, pada akhirnya hanya bertujuan membangun image atau citra suatu instansi tertentu,” jelasnya. “Walaupun kontennya diisi dengan hal-hal yang berbau positif, intinya tetap satu, promosi produk,” tambah Zulaena.

Febrian Zulkarnain melihat adanya dualisme pada iklan kita. “Banyak iklan yang bagus tapi tidak mendidik, tetapi ada juga iklan yang mendidik, tetapi tidak menarik,” kata mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga ini. Menurutnya, Iklan Layanan Masyarakat sudah mendidik, tapi penyampaiannya terlalu formal, “Kurang greget! Saya jadi ingin belajar membuat iklan yang mendidik masyarakat agar tidak terpengaruh oleh konsumerisme, dan menjadi lebih produktif,” tambahnya.

Hak Masyarakat

Anggota Layanan Konsumen Yogyakarta (LKY), R. Dwi Priyono, SH berpendapat, sudah banyak iklan yang baik, yang menonjolkan segi keagamaan atau pengetahuan. Namun ada juga iklan yang tidak sehat yang melanggar kode etik. Untuk itu, ia menyoroti pentingnya peran serta masyarakat. “Semua kembali ke kesadaran masyarakat untuk melihat iklan dengan lebih bijak, walaupun di sisi lain, masyarakat juga berhak untuk mendapatkan iklan yang baik dan mendidik,” tegasnya. “Karena itu, LKY telah bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah untuk mensosialisasikan iklan yang baik kepada masyarakat,” tambahnya.

Terkait dengan hak masyarakat, Dr. Iswandi Syahputra, M.Si, anggota KPI Pusat menyatakan bahwa masyarakat berhak untuk mengadukan iklan yang sekiranya melanggar etika atau merugikan. “KPI mempunyai layanan pengaduan masyarakat tentang isi siaran, termasuk iklan. Jadi kalau ada iklan seperti itu, adukan saja kepada KPI, kita akan menindaklanjutinya,” tegasnya. (Tim UIN Suka)