Kamis

APBN Untuk Pendidikan Tinggi, Bagaimana Penyalurannya?



Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa adalah kewajiban negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Bangsa yang cerdas akan menghasilkan kesiapan diri untuk mengelola seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki. Kesiapan diri tersebut mencakup kesiapan mentalitas, pandangan, sikap, kemampuan dan keterampilan teknis. Melalui pendidikan, suatu bangsa dapat menggali seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki, baik budaya, manusia maupun alamnya untuk memberikan manfaat yang besar bagi seluruh rakyat. Karenanya negara harus terus menerus meningkatkan akses, kualitas, dan keterjaminan pendidikan bagi rakyat. 
Pemerintah telah mengalokasikan sekitar 20 persen Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk bidang pendidikan. Anggaran ini digunakan untuk pengelolaan pendidikan di Indonesia mulai jenjang anak usia dini hingga pendidikan tinggi. Seperti penyediaan dana bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS), dana tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), rehabilitasi gedung-gedung, dan penyediaan beasiswa pada semua jenjang pendidikan. Tahun 2012 ini, pemerintah berencana menaikkan anggaran menjadi 20,2 persen atau sejumlah Rp286,6 triliun. Jumlah ini lebih besar dari alokasi APBN untuk pendidikan (APBN-P)  tahun 2011 lalu yang mencapai Rp266,9 triliun.
Memasuki tahun 2012, perlu dilakukan evaluasi sebagai masukan bagi pemerintah terkait penyaluran dana APBN-P di semua jenjang pendidikan, terutama untuk jenjang pendidikan tinggi. Terkait hal ini, tim dari mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga berinisiatif melakukan survey sederhana beberapa waktu lalu. Survey bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman mahasiswa terhadap alokasi dana APBN-P.
Survey ini melibatkan 98 orang mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta, yakni dari UIN Sunan Kalijaga, Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Islam Indonesia (UII), AKPRIND, dan STPMD “APMD” Yogyakarta.
Ketika ditanyakan mengenai besaran 20 persen alokasi APBN untuk pendidikan, sebagian besar responden (72,7 persen) menjawab anggaran tersebut masih dianggap belum cukup besar. Menurut Ibnu Khaldun mahasiswa Ilmu Komunikasi  STPMD “APMD, anggaran pendidikan memang harus mendapat porsi lebih, jika di bawah standar maka ia menyebutnya sebagai sebuah kegagalan. Sementara menurut Yan Lopo, juga dari STPMD “APMD, pos anggaran APBN-P sudah cukup besar, namun persoalan pendidikan bukan hanya soal dana, “Kalau soal dana, saya kira mungkin sudah cukup,” jawabnya. 
Alokasi APBN-P sebesar 20 persen ternyata dianggap belum mencukupi operasional di Perguruan Tinggi oleh sebagian besar responden (62,5 %). Seperti yang di akui oleh Fitri Aprilia, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politi UMY. Menurutnya, hal ini dibuktikan dengan biaya kuliah di kampusnya yang masih relatif mahal.
Kurangnya pengetahuan mengenai penggunaan alokasi dana APBN-P di Perguruan Tinggi berimplikasi pada manfaat langsung yang dirasakan mahasiswa. Manfaat langsung penggunaan APBN-P dapat berupa beasiswa Bidik Misi bagi mahasiswa beprestasi dan Dana Pendukung Pendidikan (DPP). Hanya 22,7 persen responden menyatakan bahwa mereka merasakan manfaat langsung penyaluran APBN-P. Padahal pemerintah telah mengalokasikankan 20 ribu beasiswa Bidik Misi di tahun 2011. Publikasi yang terbatas, diakui sebagian responden sebagai penyebab informasi tersebut belum menyebar sepenuhnya di kalangan mahasiswa. Menurut Ajeng Praviani, mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam UMY, ia kurang merasakan sepenuhnya dana APBN-P sebesar 20% dari pemerintah. Yang ia tahu anggaran pendidikan tersebut lebih mengarah kepada program wajib belajar sembilan tahun. Sedangkan di kalangan mahasiswa, hal itu kurang atau bahkan tidak terasa sama sekali. 
Di sisi lain, laporan pertanggung jawaban penggunaan APBN-P mendapat sorotan cukup serius oleh sebagian mahasiswa. 29,6 persen mahasiswa yang berpartisipasi dalam survey ini masih meragukan transparansinya. Agustimu, mahasiswa Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD, mengungkapkan bahwa selama ini realisasi dana APBN-P tidak dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat umum. Hal tersebut diamini oleh Alfan Alfian, mahasiswa jurusan Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga. Alfan berharap informasi mengenai realisasi APBN-P dapat lebih terbuka untuk diakses oleh masyarakat. Sehingga masyarakat dapat turut memantau penggunaanya. 
Terkait hal ini Drs. Suroyo, Kepala Bidang Perencanaan dan Standarisasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, mengatakan bahwa dana APBN-P telah merata di semua jenjang pendidikan. Termasuk perguruan tinggi negeri maupun swasta. “ Tentunya universitas juga mendapat dana APBN pendidikan. Tak terkecuali universitas swasta. Dana APBN pendidikan untuk universitas negeri disalurkan langsung oleh pusat. Sedangkan dana bantuan untuk universitas swasta di atur oleh Kordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis).,” terang Suroyo saat dijumpai di kantornya.
Suroyo menjelaskan bahwa bentuk penyaluran dana APBN-P bagi perguruan tinggi bisa berupa beasiswa untuk mahasiswa. Seperti beasiswa Bidik Misi, beasiswa prestasi dan beasiswa miskin bagi mahasiswa kurang mampu. Bentuk penyaluran lain adalah melalui program peningkatan kualitas dosen berupa bantuan dana untuk menempuh pendidikan S2 dan S3. 
Ghofur Wibowo, SE. MSc, dosen jurusan Keuangan Islam UIN Sunan Kalijaga, menambahkan meski dari sisi alokasi APBN-P sudah cukup besar, pemanfaatannya sebagian besar digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan seluruh tenaga pengajar, mulai dari guru hingga dosen.
Dosen mata kuliah Pelayanan Publik STPMD “APMD”, Tridaya Rini, M.Si, mendukung pengawasan penyaluran dana APBN-P. Menurutnya setelah kebijakan tersebut di implementasikan maka harus disalurkan secara merata hingga ke daerah-daerah.   “Memang pendidikan itu harus mahal! Kalau murah pasti jelek kualitasnya. Tapi mahal kan jangan di bebankan semua pada mahasiswa,” ungkap Rini di ruang kerjanya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar